Pemko Pekanbaru Menggelar Kegiatan Pemusnahan Arsip dengan Retensi Arsip 10 Tahun

Pemko Pekanbaru Menggelar Kegiatan Pemusnahan Arsip dengan Retensi Arsip 10 Tahun

ILINE PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Pemerintah Kota Pekanbaru Retensi Arsip Sekurang - kurangnya Sepuluh Tahun bertempat di Lantai 3 Aula Dinas Perpustakaan Dispusip, Jalan Sutomo, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. Rabu (10/07/2024).

Pantauan awak media dilokasi, tampak kegiatan Pemusnahan Arsip tersebut dihadiri, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, ST. M,Si, Asisten II, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kepala Dinas Dispusip Pekanbaru, Hj. Erna Juita, SH.,M,Si, Plt Kesbangpol, Drs Mirwansyah Siregar, Kadisdik, Abdul Jamal, Inspektur Inspektorat, Iwan Simatupang, Kaban Bapenda, Alek Kurniawan, serta Para Arsipasir Kota Pekanbaru.

Kegiatan Pemusnahan Arsip tersebut diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dibuka dengan Do'a dan dilanjutkan dengan Laporan Kadis Dispusip Kota Pekanbaru, Hj. Erna Juita, SH. M,Si.

Selain itu, Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa diwakili Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi pada sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Pemusnahan Arsip ini dilakukan dengan syarat - syarat dan ketentuan yang ada dan terpenuhi.

“Pemusnahan ini dapat dilakukan jika syarat-syaratnya terpenuhi, yaitu dilakukan terhadap arsip yang tidak memiliki nilai guna, telah habis retensinya, dan berketerangan dimusnahkan dalam jadwal retensi arsip, serta tidak berkaitan dengan proses penyelesaian suatu perkara,” jelas Indra Pomi.

(Ar)