Terindikasi Langgar UU Migas, SPBU di Ibukota Provinsi Riau Terpantau Layani Pelangsir

Antrian Mobil Box diduga berisi babytank di SPBU PT. Cahaya Riski Mulia Nomor 13.282.634 di jalan Soekarno Hatta, tepatnya di samping Mall Ska, Pekanbaru
ILINE PEKANBARU - Sebuah investigasi lapangan pada Kamis (4/7) telah mengungkap kasus penyalahgunaan subsidi bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar, di SPBU PT. Cahaya Riski Mulia Nomor 13.282.634 di jalan Soekarno Hatta, tepatnya di samping Mall Ska, Pekanbaru. Pelanggaran ini dilakukan oleh sejumlah pelangsir yang menggunakan baby tank untuk mengambil BBM subsidi.
Kejahatan ini mengakibatkan antrian panjang di SPBU tersebut, mengganggu masyarakat yang ingin mengisi BBM. Para pelangsir ini diketahui melakukan pengisian hingga lima kali sehari dengan pola bolak-balik SPBU, sementara aturan SPBU mewajibkan penggunaan barcode untuk pengisian solar hanya sekali pada SPBU yang sama.