Tangkap Bandar Sabu di Pekanbaru, Polda Riau Amankan Senpi

Tangkap Bandar Sabu di Pekanbaru, Polda Riau Amankan Senpi
IILINE PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap bandar narkotika jenis sabu di Jalan Indrapuri, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Saat penangkapan turut diamankan sepucuk senjata api (senpi) jenis Browning Buck Mark 22 Long Rifle No. senpi 655NM04964, Senin (3/6).
Penangkapan ini dilakukan Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresarkoba) Polda Riau. Selain bandar, seorang rekannya turut diamankan.
-
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing Ab (46) selaku bandar sabu dan rekannya inisial Er (43).
“Barang bukti yang kami amankan dua bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu berat kotor 5,37 gram dan satu timbangan digital,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnakoba) Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Selasa (4/6).
-
Sementara itu, dari lokasi penangkapan turut disita senpi warna hitam merek Browning Buck Mark 22 Long Rifle No. senpi 655NM04964 dan 137 butir amunisi kaliber 22MM.
Penampakan keduanya berawal adanya laporan masyarakat di rumah Ab, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, sekitar pukul 17.00 WIB.
-