Polres Rohil Amankan E, Pelaku yang Diduga Sengaja Melakukan Pembakaran Hutan

Polres Rohil Amankan E, Pelaku yang Diduga Sengaja Melakukan Pembakaran Hutan
ILINE ROHIL- Seorang pria berinisial E (46) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Rokan Hilir, Provinsi Riau karena diduga dengan sengaja membakar hutan untuk membuka lahan di Jalan SP42B Kepenghuluan Sungai Menasib, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil, Riau.
Kepala Polres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui pernyataan, Jumat (21/03/2024) menjelaskan kejadian tersebut pertama kali diketahui Bhabinkamtibmas setempat berdasarkan titik panas yang terdeteksi di Dashboard Lancang Kuning. Setibanya di lokasi, Bhabinkamtibmas melihat ada lahan yang terbakar dan melaporkannya ke Kepolisian Sektor Bangko Pusako.