https://iline.id


  • Copyright © 2023 - iline.id
    Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
    By : Aditya

    Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Pil Ekstasi

    Keterangan Foto: Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika.

    ILINE BENGKALIS – Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satres Narkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan. Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 30,6 kilogram sabu dan 122 ribu lebih pil ekstasi.

    Pemusnahan dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Rabu (9/9/2026). Selain sabu dan ekstasi, polisi turut memusnahkan 384 keping etomidate.

    Fahrian mengatakan barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang disebut berkaitan dengan jaringan internasional.

    “Langkah ini menjadi bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus pertanggungjawaban jajaran kepolisian untuk memastikan seluruh barang bukti hasil penindakan dimusnahkan sesuai prosedur,” ujar Fahrian.

    Total barang bukti yang disita terdiri dari 30.635,81 gram sabu, 122.459 butir ekstasi, serta 384 pcs etomidate. Nilai keseluruhannya ditaksir mencapai sekitar Rp80 miliar.

    Menurut Fahrian, pengungkapan tersebut diperkirakan mencegah narkotika beredar dan disalahgunakan oleh masyarakat. Polisi memperkirakan sedikitnya 279.893 jiwa dapat terselamatkan dari dampak penyalahgunaan narkotika.

    Pemusnahan disaksikan unsur Forkopimda dan sejumlah instansi terkait, di antaranya Kodim 0303/Bengkalis, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Bea Cukai, BNNK Dumai, serta pemerintah daerah.

    Fahrian menegaskan Polres Bengkalis akan terus memburu jaringan peredaran narkotika dan meminta masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

    “Pemusnahan puluhan kilogram sabu dan ratusan ribu butir ekstasi ini menjadi langkah nyata Polres Bengkalis dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika,” katanya.