https://iline.id


  • Copyright © 2023 - iline.id
    Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
    By : Aditya

    Pemprov Riau Cari Jalan Tengah Soal Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai

    Keterangan Foto: Pemprov Riau bersama PT Hutama Karya dan pelaku usaha membahas persoalan tersebut dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Riau, Senin (7/9/2026).

    ILINE PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau meminta adanya solusi yang adil terkait pembatasan angkutan Crude Palm Oil (CPO) di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Pemprov Riau bersama PT Hutama Karya dan pelaku usaha membahas persoalan tersebut dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Riau, Senin (7/9/2026).

    Rapat yang dipimpin Asisten II Setdaprov Riau Helmi itu turut dihadiri perwakilan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), PT Hutama Karya, Dinas Perhubungan serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Riau.

    Helmi mengatakan penerapan aturan terkait dimensi dan muatan kendaraan tetap harus dipatuhi. Namun, pemerintah juga perlu memastikan kebijakan tersebut tidak menghambat distribusi komoditas dan aktivitas ekonomi masyarakat.

    "Kita tetap berpegang pada regulasi, tapi akan mencari solusi, mengomunikasikan hingga ada jalan tengah," kata Helmi.

    Menurut dia, Pemprov Riau akan menyampaikan data terkait pergerakan angkutan Tandan Buah Segar (TBS), CPO dan komoditas lainnya kepada PT Hutama Karya sebagai bahan evaluasi terhadap pengaturan operasional jalan tol.

    Sementara itu, PT Hutama Karya menjelaskan pembatasan kendaraan mengacu pada ketentuan pemerintah, termasuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2019 dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Dalam ketentuan tersebut, kendaraan yang melintas harus memenuhi batas dimensi dan Muatan Sumbu Terberat (MST) yang berlaku. Hutama Karya menyebut kendaraan dengan konfigurasi tertentu, seperti truk gandeng, tetap dapat melintas sepanjang memenuhi batas MST 10 ton.

    Perwakilan GAPKI sebelumnya mempertanyakan penerapan pembatasan tersebut karena dinilai berdampak terhadap kegiatan distribusi CPO. Mereka juga membandingkannya dengan kebijakan pengoperasian jalan tol di sejumlah daerah lain.

    Pemprov Riau kemudian mendorong pelaku usaha mempertimbangkan penggunaan truk tempel atau gandeng yang memenuhi ketentuan sebagai alternatif distribusi. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi solusi sementara sembari menunggu evaluasi dan kebijakan lebih lanjut.