Kadishub Pekanbaru Yuliarso Himbau Pemilik Angkutan Lakukan Uji KIR Berkala

Kadishub Pekanbaru, Yuliarso
ILINE PEKANBARU - Biaya retribusi uji KIR kendaraan bermotor pada UPT PKB Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kini sudah digratiskan oleh pemerintah. Retribusi biaya uji sudah non berbayar sejak Januari 2024 ini.
Para pemilik angkutan diimbau agar secara berkala melakukan uji KIR guna menentukan kondisi kendaraan. Uji KIR bisa dilakukan setiap enam bulan sekali.
-
Berita Terkait