OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan
Keterangan Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.
ILINE JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara lima perusahaan asuransi dan tujuh jaringan atau fasilitas rumah sakit di Gedung Adhyatama Kemenkes, Jakarta, Kamis (3/9).
- Baca juga:
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan koordinasi antara perusahaan asuransi dan rumah sakit penting untuk membangun ekosistem kesehatan yang lebih sehat, kuat, dan mampu memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa penguatan KAPJ merupakan bagian dari transformasi pembiayaan kesehatan agar biaya pelayanan dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas.
“Tujuannya adalah pembiayaan kesehatan kalau bisa dibuat bagi masyarakat dan negara semurah mungkin, hasilnya sebagus mungkin, dan ekosistemnya itu berkesinambungan,” ujar Budi.
Kerja sama tersebut melibatkan AIA Financial, BRI Life, Manulife Indonesia, Manulife Indonesia Syariah, dan Asuransi Jiwa BCA. Sementara dari sektor rumah sakit melibatkan Primaya Hospital Group, Hermina Hospital Group, Siloam Hospital Group, Rumah Sakit Kasih Grup, Rumah Sakit Sentra Medika Group, Rumah Sakit Azra Bogor, dan Rumah Sakit Dinda Tangerang.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat administrasi, meningkatkan standardisasi sistem, serta mengoptimalkan manfaat jaminan kesehatan sehingga pembiayaan kesehatan menjadi lebih efisien, transparan, dan terjangkau bagi masyarakat.







