Tertipu Rp307 Juta, Warga Meranti Dijanjikan Anaknya Lulus Jadi Polisi
Keterangan Foto: Ilustrasi.
ILINE MERANTI — Harapan seorang warga Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial MN agar anaknya menjadi anggota Polri berujung kerugian Rp307 juta. Uang tersebut diserahkan kepada pria berinisial Z (45) yang mengaku memiliki koneksi di Mabes Polri dan mampu menjamin kelulusan seleksi.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita mengatakan, kasus tersebut bermula pada Desember 2020 saat korban dikenalkan kepada Z melalui seorang saksi berinisial SP.
- Baca juga:
Korban kemudian menyerahkan uang Rp150 juta sebagai tahap awal, disusul Rp10 juta menjelang seleksi Bintara Polri pada 2021. Namun, anak korban dinyatakan tidak lulus.
Meski demikian, Z kembali meminta uang dengan menawarkan sejumlah jalur penerimaan, termasuk Akademi Kepolisian (Akpol) dan seleksi Bintara hingga 2023. Seluruhnya berakhir dengan kegagalan.
Total uang yang diserahkan korban sejak 2020 hingga 2023 mencapai Rp307 juta. Setelah uang tidak kunjung dikembalikan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi pada April 2025.
Proses penyelidikan berlangsung cukup lama karena Z sempat mangkir dari panggilan polisi dan berpindah-pindah kota. Ia akhirnya diamankan di Selatpanjang, Senin (31/8/2026).
Setelah menjalani gelar perkara, Satreskrim Polres Kepulauan Meranti menetapkan Z sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan pada Selasa (1/9/2026). Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bukti setor, bukti transfer, dan cetakan rekening koran.
Gede mengingatkan masyarakat agar tidak percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan seleksi TNI/Polri dengan imbalan uang. Menurutnya, proses penerimaan anggota Polri dilakukan secara resmi dan transparan tanpa pungutan liar.







