Kemendagri Apresiasi Efisiensi APBD Siak, Utang DBH Rp460 Miliar Dikawal
Keterangan Foto: Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, saat menerima Bupati Siak Afni Zulkifli di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
ILINE PEKANBARU — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dalam menyehatkan kembali kondisi fiskal daerah melalui efisiensi anggaran, pembenahan BUMD, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Apresiasi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, saat menerima Bupati Siak Afni Zulkifli di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan itu membahas kondisi fiskal Siak sekaligus langkah strategis pemerintah daerah menghadapi tekanan anggaran.
- Baca juga:
“Kami berikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan Ibu Bupati, yang sangat realistis dengan melakukan berbagai efisiensi,” ujar Agus Fatoni.
Bupati Siak Afni Zulkifli menjelaskan tekanan fiskal daerah mulai dirasakan sejak 2024 akibat tertundanya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat hingga 2025 dengan nilai lebih dari Rp500 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp29,8 miliar baru dicairkan secara bertahap.
Afni mengatakan keterlambatan DBH berdampak terhadap kemampuan daerah memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga. Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemkab Siak melakukan sejumlah efisiensi, antara lain mengurangi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), perjalanan dinas, kegiatan pertemuan, beasiswa, bantuan sosial, hibah, serta belanja lainnya.
“Kami diminta menyusun APBD serealistis mungkin. Pendapatan jangan dinaik-naikkan, harus sesuai kondisi riil di lapangan, sehingga ketika fiskal sakit bisa cepat disehatkan dan tidak menumpuk utang,” kata Afni.
Kemendagri juga meminta Pemkab Siak menahan pembukaan lelang pekerjaan baru, kecuali untuk kegiatan yang benar-benar krusial. Selain itu, pemerintah daerah didorong meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, digitalisasi, inovasi pengelolaan pendapatan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri menyatakan siap mengawal hak Siak atas DBH yang masih kurang salur. Afni menyebut masih terdapat sekitar Rp460 miliar hak Siak dari DBH 2024 dan 2025 yang diharapkan dapat dicairkan secara bertahap oleh pemerintah pusat.
“Beliau menyatakan siap mengawal DBH kurang bayar atau kurang salur tahun 2024 dan 2025 yang menjadi hak Siak. Masih ada sekitar Rp460 miliar hak Siak yang Insyaallah akan dicicil pemerintah pusat,” ujarnya.
Dari sisi belanja, Pemkab Siak telah memangkas postur APBD secara signifikan. Anggaran yang sebelumnya sekitar Rp3,2 triliun turun menjadi Rp2,6 triliun, kemudian disesuaikan menjadi Rp2,3 triliun dan ke depan diproyeksikan sekitar Rp2 triliun.
Afni menyebut efisiensi tersebut mencapai sekitar Rp700 miliar. Menurutnya, langkah itu dilakukan agar kondisi keuangan daerah kembali sehat sekaligus mencegah penambahan utang.
“Kita akan terus melakukan langkah-langkah realistis meski mungkin tidak populis. Prinsipnya APBD Siak harus sehat, kewajiban diselesaikan dan hak Siak dari pemerintah pusat juga terus kita kawal,” tegas Afni.
Selain efisiensi APBD, Pemkab Siak juga berupaya mencari sumber pembiayaan alternatif melalui program APBN dan dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah tekanan fiskal daerah.







