Target PNBP Kemensetneg 2027 Naik 7,93 Persen Jadi Rp1,04 Triliun
Keterangan Foto: Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (31/8/2026).
ILINE JAKARTA – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,04 triliun pada 2027. Target tersebut meningkat 7,93 persen dibandingkan target PNBP 2026 yang mencapai Rp964,18 miliar.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan target tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (31/8/2026).
- Baca juga:
“Apabila dibandingkan dengan Target PNBP Tahun 2026 sebesar Rp964.180.175.000,00, maka target PNBP Tahun 2027 tersebut naik 7,93 persen,” kata Bambang.
Target PNBP Kemensetneg dalam Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp1.040.643.503.000. Nilai tersebut sama dengan target yang telah ditetapkan pada tahap Pagu Indikatif 2027.
Kenaikan target terutama ditopang penerimaan dari Badan Layanan Umum (BLU), yakni Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno dan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, serta penerimaan lainnya di lingkungan Kemensetneg.
Optimalisasi pendapatan kedua BLU tersebut akan dilakukan melalui pengembangan bisnis kawasan dan pembangunan sarana pendukung, termasuk pengelolaan Padang Golf Kemayoran dan Pasar Mobil Kemayoran.
Dalam rapat tersebut, Kemensetneg juga memperoleh persetujuan atas usulan tambahan anggaran yang bersumber dari hibah luar negeri untuk mendukung percepatan penanganan stunting. Anggaran tersebut dialokasikan melalui Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden, khususnya pada Satuan Kerja Sekretariat Wakil Presiden.
Sementara itu, anggaran operasional kepresidenan pada 2027 akan digunakan untuk mendukung kegiatan sehari-hari di lingkungan istana. Pembiayaan mencakup gaji dan tunjangan ASN serta pejabat negara, uang makan dan lembur, pemeliharaan gedung dan halaman, kebutuhan listrik, telepon dan air, hingga kebutuhan kerumahtanggaan serta keprotokolan.
Kemensetneg selanjutnya akan mengajukan kembali tambahan pagu anggaran tersebut kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas agar dapat dipertimbangkan dalam penetapan Pagu Alokasi Anggaran definitif Tahun Anggaran 2027.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan Rencana Kerja dan Anggaran Kemensetneg Tahun Anggaran 2027 akan diteruskan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.







