Polresta Pekanbaru Tangkap Pemuda Bawa 207 Pil Diduga Ekstasi
Keterangan Foto: Barang bukti diduga Pil Ekstasi. (Dok.Polresta Pekanbaru)
ILINE PEKANBARU – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial AS (19) saat hendak menjual 207 butir pil diduga ekstasi di Kota Pekanbaru, Riau. Penangkapan dilakukan setelah polisi menyamar sebagai pembeli dalam transaksi narkotika.
AS diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 22.15 WIB di pinggir Jalan Binawidya Gang Bangau Jaya, Kelurahan Binawidya, Kecamatan Binawidya.
- Baca juga:
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Berawal dari informasi masyarakat, kami mendapatkan informasi adanya seorang pengedar yang sering melakukan transaksi narkotika di sekitar Jalan Binawidya. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata Noki.
Dalam penyelidikan, petugas menggunakan teknik undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli. Strategi tersebut berhasil hingga AS ditangkap saat hendak melakukan transaksi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu plastik hitam berisi tiga plastik klip bening yang di dalamnya terdapat 207 butir pil diduga ekstasi. Barang bukti tersebut terdiri dari 120 butir merek Heineken warna kuning, 15 butir Minion warna kuning, dan 72 butir Marvel warna hijau-kuning.
Hasil pemeriksaan terhadap AS juga mengungkap dugaan pemasok narkotika tersebut. AS mengaku mendapatkan barang itu dari seorang pria berinisial MM.
MM kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih memburu MM dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan serta sumber narkotika tersebut.
“Ini masih kami kembangkan. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di atasnya dan mencari tahu sumber barang tersebut,” ujar Noki.
AS kini ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum bersama barang bukti yang telah disita.







