Fraksi Golkar Kawal RUU Perampasan Aset
Keterangan Foto: Ketua Fraksi DPR RI sekaligus Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji saat memberikan keterangan Pers.
ILINE JAKARTA — Fraksi Partai Golkar DPR RI memastikan akan mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset hingga ditargetkan disahkan pada Desember 2026. Ketua Fraksi DPR RI sekaligus Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat upaya pelacakan, penyitaan, perampasan, dan pemulihan aset hasil tindak pidana.
Sarmuji mengatakan masyarakat membutuhkan instrumen hukum yang kuat agar aset hasil kejahatan tidak kembali dinikmati pelakunya. Namun, ia menekankan RUU Perampasan Aset harus tetap memberikan kepastian hukum, menjamin keadilan, serta melindungi hak warga negara.
- Baca juga:
“RUU Perampasan Aset harus memberi kepastian hukum, keadilan, perlindungan hak warga negara, serta mekanisme pengawasan yang kuat. Kita ingin negara punya kewenangan efektif merampas aset hasil kejahatan, tapi pada saat yang sama harus dipastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan,” kata Sarmuji kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, masukan dari masyarakat, termasuk ahli dan akademisi, perlu terus diperkuat selama proses pembahasan agar regulasi yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif.
Sarmuji juga menegaskan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku. Aset hasil kejahatan yang merugikan negara harus dapat dipulihkan melalui mekanisme hukum.
“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga harus memastikan kerugian dan aset negara pulih secara maksimal,” ujarnya.
Untuk mempercepat pembahasan, Fraksi Golkar akan membangun komunikasi dengan seluruh fraksi di DPR guna mencari titik temu atas substansi RUU tersebut. Golkar, kata Sarmuji, menghormati aspirasi masyarakat agar pembahasan RUU Perampasan Aset tidak berlarut-larut.
“Fraksi Partai Golkar siap mengambil bagian dalam upaya mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, dengan tetap memastikan substansinya kuat, adil, konstitusional, dan dapat dilaksanakan secara efektif,” katanya.
Sarmuji menegaskan penguatan regulasi pemberantasan korupsi merupakan kepentingan bersama. Karena itu, Fraksi Golkar menyatakan siap mengawal percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset hingga proses pengesahannya.







