BEI Tetapkan Tiga Saham dengan Label Green Equity
Keterangan Foto: Ilustrasi Gedung Bursa Efek Indonesia.
ILINE JAKARTA Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan tiga saham dengan label berbasis hijau atau green equity designation mulai 28 Agustus 2026. Ketiga saham tersebut adalah PT Hero Global Investment Tbk (HGII), PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN), dan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).
HGII dan KEEN ditetapkan sebagai saham green equity, sementara TOBA masuk kategori green equity transition. Label tersebut diberikan kepada perusahaan tercatat yang dinilai berkontribusi terhadap ekonomi hijau maupun perusahaan yang tengah bertransformasi menuju kegiatan usaha yang ramah lingkungan.
- Baca juga:
Dalam proses penilaiannya, HGII dan TOBA menggunakan penyedia reviu eksternal S&P Global Ratings, sedangkan KEEN menggunakan PT Sucofindo (Persero).
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Adi Pratomo Aryanto mengatakan ketiga perusahaan telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh penetapan saham berbasis hijau.
"Direksi BEI menyatakan perseroan telah memenuhi persyaratan dalam penetapan saham berbasis hijau dan mulai efektif berlaku pada tanggal 28 Agustus 2026," ujar Adi dalam pengumuman BEI, Kamis (27/8/2026).
BEI menetapkan sejumlah kriteria untuk memperoleh label tersebut, antara lain aspek pendapatan dan investasi, keselarasan dengan taksonomi, tata kelola, keterbukaan informasi, serta penilaian dari pihak eksternal.
Untuk kategori green equity, perusahaan setidaknya harus memperoleh 50% pendapatan dari aktivitas ekonomi yang dikategorikan hijau. Selain itu, kegiatan usaha perusahaan harus sesuai dengan sektor yang tercantum dalam taksonomi yang menjadi acuan BEI.
Sementara itu, green equity transition ditujukan bagi perusahaan yang masih berada dalam proses transisi menuju kegiatan usaha yang memberikan dampak positif terhadap ekonomi hijau.







