44 Sepeda Motor Curian Diamankan, Polisi Ungkap Jaringan Pekanbaru-Sumbar
Keterangan Foto: Ilustrasi Curanmor.
ILINE PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru mengamankan 44 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam pengungkapan kasus yang berlangsung sejak Juli hingga Agustus 2026 tersebut, polisi juga menangkap enam tersangka.
Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Kompol Rainly L mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik Muhammad Ibrahim pada 30 Juli 2026. Kendaraan korban hilang saat diparkir di rumahnya di wilayah hukum Polsek Binawidya.
- Baca juga:
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Dari hasil pengungkapan ini kurang lebih barang bukti yang bisa kami amankan sebanyak 44 unit roda dua sepeda motor,” kata Rainly, Rabu (26/8/2026).
Penyelidikan dilakukan setelah polisi memeriksa tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi LH alias Hakim yang kemudian ditangkap pada 3 Agustus 2026.
Penangkapan Hakim menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengembangkan perkara. Sejumlah tersangka lain kemudian diamankan, yakni PR alias Colo, MA alias Dadan, dan AR alias Adit.
Pengembangan selanjutnya mengarah ke luar Provinsi Riau. Polisi mendapatkan informasi adanya penadah yang diduga menampung sepeda motor hasil curanmor dari wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru kemudian bergerak ke Sumatera Barat dan menangkap TP alias Sultan yang diduga berperan sebagai penadah.
“Daripada itu kami melakukan pengembangan lagi di sekitar Kerinci dan Pasaman, terdapat tiga sepeda motor lagi,” ujar penyidik.
Dari pengembangan tersebut, polisi menduga kasus ini merupakan bagian dari jaringan curanmor yang lebih besar. Sedikitnya delapan laporan polisi telah dikaitkan dengan 44 sepeda motor yang diamankan.
Penyidik menduga kendaraan hasil curian dari wilayah Pekanbaru dikirim ke Pasaman Barat, Sumatera Barat, untuk ditampung dan diedarkan kembali.
“Ini kami kembangkan. Ini merupakan sindikat besar di Pekanbaru. Setiap barang curian di Polresta Pekanbaru dilempar ke Pasaman Barat, Sumbar,” kata penyidik.
Meski telah mengamankan 44 sepeda motor, polisi menyebut baru delapan unit yang telah memiliki keterkaitan dengan laporan polisi. Kendaraan lainnya masih dalam proses identifikasi untuk mengetahui pemiliknya.
Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dan belum mengetahui keberadaannya dapat melakukan pengecekan melalui Polda Riau. Jika kendaraan sesuai dengan laporan dan dapat dibuktikan kepemilikannya, polisi membuka kemungkinan untuk mengembalikannya kepada pemilik.
Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan lain serta kemungkinan adanya kendaraan hasil curanmor yang belum teridentifikasi.







