https://iline.id


  • Copyright © 2023 - iline.id
    Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
    By : Aditya

    Polri Bongkar Kasus BEC, Perusahaan AS Rugi Rp5,5 Miliar

    Keterangan Foto: Press release Polri membongkar dugaan kejahatan Business E-mail Compromise (BEC) yang merugikan perusahaan Amerika Serikat.

    ILINE JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar dugaan kejahatan Business E-mail Compromise (BEC) yang menyebabkan sebuah perusahaan asal Amerika Serikat (AS) mengalami kerugian sebesar 350.325 dolar AS atau sekitar Rp5,5 miliar.

    Kasus tersebut diungkap melalui kerja sama Polri dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Deddy Supriadi dalam konferensi pers pada Rabu 19 Agustus 2026 mengatakan, korban merupakan perusahaan IQ Power Tools milik warga negara AS. Pelaku diduga memanipulasi komunikasi elektronik dalam transaksi jual beli antara IQ Power Tools sebagai pembeli dan Duro Machinery yang berbasis di China sebagai penjual.

    "Modusnya, pelaku terlebih dahulu meretas e-mail milik pihak pembeli untuk mengetahui adanya transaksi pembayaran perangkat keras komputer. Setelah itu, pelaku menyamar sebagai pihak penjual dengan membuat e-mail yang menyerupai alamat resmi dalam komunikasi bisnis kedua perusahaan," kata Deddy.

    Korban kemudian diarahkan untuk melakukan pembayaran ke rekening bank di Indonesia yang telah disiapkan pelaku untuk menampung uang hasil kejahatan.

    Berdasarkan penyelidikan, uang tersebut ditransfer ke rekening BCA nomor 5345187445 atas nama PT Aksesoris Andalan Bersama.

    Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni LPK (56), warga negara Indonesia, dan LJ (46), warga negara China.