https://iline.id


  • Copyright © 2023 - iline.id
    Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
    By : Aditya

    BI Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen, Fokus Jaga Rupiah dan Ekonomi

    Keterangan Foto: Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2026.

    ILINE JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Agustus 2026. Suku bunga Deposit Facility juga tetap 4,75 persen, sedangkan Lending Facility sebesar 6,50 persen.

    Keputusan tersebut ditempuh untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, sekaligus menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.

    Selain menjaga stabilitas, kebijakan BI juga diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Bank sentral akan terus memperluas kebijakan insentif guna mendorong aliran modal asing, memperkuat stabilitas rupiah, meningkatkan likuiditas, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing.

    BI juga tetap menerapkan kebijakan makroprudensial yang longgar untuk mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan ke sektor riil, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. Sementara kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperluas transaksi digital, memperkuat industri, serta meningkatkan keandalan infrastruktur pembayaran.

    Dalam stabilisasi rupiah, BI akan mengoptimalkan intervensi melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic NDF (DNDF) di pasar domestik. Pengelolaan suku bunga pasar uang dan kecukupan likuiditas perbankan juga akan terus diperkuat.

    BI turut memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi swap lindung nilai sebesar 12,5 persen. Kebijakan ini tidak lagi hanya mencakup portfolio inflows, tetapi juga pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment.

    Perluasan instrumen tersebut berlaku mulai minggu kedua September 2026 untuk dana pinjaman luar negeri dan investasi langsung asing yang masuk sejak 1 Juli 2026.

    Di sisi makroprudensial, BI mempersiapkan penerapan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang (KLM PPU) mulai 1 September 2026 serta kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) mulai 1 Oktober 2026.

    Sementara di sektor sistem pembayaran, BI mendorong implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang diluncurkan pada 17 Agustus 2026 dan mempersiapkan perluasan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp100.000 yang berlaku mulai 1 Oktober 2026.

    BI juga akan menyelenggarakan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) bersama Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 pada 24-26 September 2026. Seluruh kebijakan tersebut akan diperkuat melalui koordinasi dengan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.