Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$453,4 Miliar
Keterangan Foto: Ilustrasi Keuangan.
ILINE JAKARTA — Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mencapai 453,4 miliar dolar AS pada triwulan II 2026. Dengan nilai tersebut, ULN Indonesia tumbuh 4,4 persen secara tahunan (yoy), sementara rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di level 30,6 persen.
Data tersebut menunjukkan posisi utang Indonesia masih didominasi utang jangka panjang, dengan porsinya mencapai 82,1 persen dari total ULN. Meski demikian, nilai ULN secara keseluruhan tetap meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
- Baca juga:
Peningkatan terutama berasal dari sektor publik, sementara ULN swasta masih mengalami kontraksi.
ULN pemerintah pada triwulan II 2026 tercatat sebesar 216,3 miliar dolar AS atau tumbuh 2,9 persen (yoy). Pertumbuhan ini melambat dibandingkan triwulan I 2026 yang mencapai 3,8 persen.
Kenaikan ULN pemerintah antara lain dipengaruhi peningkatan kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) oleh investor. Pemerintah menyatakan utang tersebut digunakan untuk mendukung pembiayaan APBN, terutama pada sektor-sektor produktif.
Di antaranya, ULN pemerintah digunakan untuk sektor kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 22 persen, administrasi pemerintahan serta pertahanan dan jaminan sosial wajib 20,6 persen, pendidikan 16,2 persen, konstruksi 11,5 persen, serta transportasi dan pergudangan 8,5 persen.
Sementara itu, ULN swasta tercatat sebesar 194,6 miliar dolar AS. Nilai tersebut masih mengalami kontraksi 0,6 persen secara tahunan, meski membaik dibandingkan kontraksi 1,3 persen pada triwulan sebelumnya.
Kontraksi ULN swasta terutama terjadi pada lembaga keuangan yang mencatat pertumbuhan negatif 3,4 persen. Utang swasta paling banyak berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian. Keempat sektor tersebut menyumbang 79,4 persen dari total ULN swasta.
Bank Indonesia menyebut struktur ULN Indonesia masih berada dalam kondisi sehat dan terkendali. Namun, besarnya nominal utang tetap menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kemampuan pembiayaan nasional.
Selain pemerintah dan swasta, peningkatan ULN juga berasal dari bank sentral, terutama akibat kenaikan kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Bank Indonesia bersama pemerintah terus melakukan koordinasi untuk memantau perkembangan ULN serta menjaga agar pengelolaannya tetap pruden. Pemerintah juga menegaskan komitmen membayar pokok dan bunga utang tepat waktu serta mengarahkan penggunaan ULN untuk mendukung pembiayaan pembangunan.
Dengan posisi ULN mencapai US$453,4 miliar, tantangan ke depan bukan hanya menjaga rasio utang tetap terkendali, tetapi memastikan tambahan pembiayaan tersebut mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi dan manfaat produktif yang sebanding dengan kewajiban yang harus ditanggung.







