https://iline.id


  • Copyright © 2023 - iline.id
    Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
    By : Aditya

    Menko Polkam Ajak Masyarakat Jaga Perdamaian di Aceh-Papua

    Keterangan Foto: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago.

    ILINE JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian, persatuan, dan keamanan di tengah dinamika yang terjadi di Aceh dan Papua.

    Pemerintah, kata Djamari, menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai. Namun, penyampaian aspirasi tetap harus dilakukan sesuai koridor hukum dan tidak disertai kekerasan maupun tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

    Terkait Aceh, Djamari menegaskan pemerintah menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Perdamaian yang telah terpelihara selama lebih dari dua dekade dinilai sebagai capaian penting yang harus dijaga melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum.

    Ia juga mengingatkan bahwa Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila merupakan simbol negara yang wajib dihormati sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

    Menyikapi pemberitaan mengenai pelepasan Bendera Merah Putih serta pelepasan dan dugaan perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila, Djamari meminta aparat mendalami fakta, pelaku, motif, dan unsur hukumnya secara objektif. Jika ditemukan unsur pidana, pelaku diminta diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum.

    Sementara di Papua, pemerintah tetap menghormati hak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai sebagaimana dijamin konstitusi. Namun, hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan, perusakan, provokasi, atau tindakan melanggar hukum.

    Pemerintah menyayangkan kericuhan dalam aksi di Papua Tengah yang dilaporkan menyebabkan sejumlah aparat terluka. Masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi dan menyampaikan aspirasi secara damai serta kondusif.

    Menko Polkam juga terus mengoordinasikan langkah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga terkait untuk mencegah eskalasi, menjaga keselamatan masyarakat, dan memastikan stabilitas keamanan tetap terpelihara.

    Masyarakat turut diminta tetap tenang serta tidak menyebarkan hoaks dan informasi yang belum terverifikasi. Setiap dugaan pelanggaran hukum, kata Djamari, hendaknya diserahkan kepada aparat yang berwenang untuk ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.