https://iline.id


  • Copyright © 2023 - iline.id
    Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
    By : Aditya

    Plt Gubri Tegas: Pembakar Lahan di Riau Terancam Sanksi Hukum

    Keterangan Foto: Plt Gubri, SF Hariyanto tegaskan adanya sanksi pembakar lahan. Foto:Istimewa/Agus.

    ILINE PEKANBARU — Di tengah cuaca kering akibat El Nino kuat, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memperingatkan dengan tegas, siapa pun yang membakar lahan dapat diproses hukum. Larangan ini diperkuat Surat Edaran KLH/BPLH Nomor 16 Tahun 2026.


    “Saya imbau jangan membakar lahan di tengah El Nino ini. Sudah ada maklumat larangan, ini berdampak hukum dan merugikan seluruh masyarakat. Jangan sampai kita malu hingga asap tercium ke negara tetangga,” tegas SF Hariyanto, Jumat (14/8/2026).


    Pemprov Riau bersama Forkopimda terus memperkuat pengawasan dan pemadaman. BNPB turut menambah satu unit helikopter pengebom air, dari semula 5 menjadi 6 unit, guna memperkuat penindakan kebakaran dari udara. Masyarakat diminta turut waspada dan melaporkan titik api yang ditemukan di lingkungan sekitar.