Konflik Lahan Warga Okura dan PT SIR Capai Kesepakatan, Sekda Ucapkan Terimakasih ke Gubri

Gubri Edy Natat dan Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution
ILINE PEKANBARU - Konflik lahan yang telah berlangsung lama diantara Warga Okura, Kota Pekanbaru dengan PT Surya Inti Sari (SIR) akhirnya terselesaikan. Pada pertemuan yang digelar Gubernur Provinsi Riau, Edy Natar Nasution, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada Gubernur Riau yang telah berhasil menyelesaikan konflik warga dan perusahaan yang bergerak diperkebunan sawit tersebut.
-
"Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Gubernur Riau karena telah berkomitmen membantu menyelesaikan perkara ini, hingga tercapai kesepakatan bersama warga dan perusahaan," ujarnya saat turut menghadiri rapat yang digelar di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Selasa (6/2).
Menurutnya, Pemko Pekanbaru juga terus mendorong agar PT SIR segera menyelesaikan kesepakatan bersama warga dengan baik. Pemko Pekanbaru juga siap memfasilitasi dan menjalankan arahan Gubernur Riau untuk proses selanjutnya.
-
"Karena warga Okura ini awalnya datang kepada kami, dan kami terus mendorong agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti hingga akhirnya terselesaikan hari ini dengan bantuan dari Pemprov Riau, Pak Gubernur Riau dan kerjasama dari perusahaan maupun warga Okura. Pemko Pekanbaru juga akan terus mendorong hingga kesepakatan dapat terselesaikan dengan baik," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, konflik antara warga Okura dan PT SIR menyangkut hak 20 persen kebun kemitraan yang dituntut oleh masyarakat Okura kepada PT SIR. Kedua belah pihak akhirnya sepakat agar masyarakat membentuk Koperasi Tuah Okura Madani.
-
Koperasi ini nantinya akan menjadi sarana bagi warga untuk mendapatkan hak-haknya dan menjadi sarana bagi PT SIR untuk menyalurkan kewajibannya kepada warga tempatan.
Gubernur Riau Edy Natar Nasution pun meminta agar Pemko Pekanbaru melalui dinas terkait, segera menerbitkan SK CPP untuk keanggotaan koperasi, sehingga koperasi dapat segera dijalankan.
-
-