https://iline.id


  • Copyright © 2023 - iline.id
    Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
    By : Aditya

    Polres Pelalawan Tangkap Pria Bawa 34 Paket Sabu di Lubuk Ogung

    Keterangan Foto: Tersangka inisial MDR. (dok Polres Pelalawan)

    ILINE PELALAWAN — Sebanyak 34 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,04 gram disita Satresnarkoba Polres Pelalawan dari seorang pria berinisial MDR di Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.

    MDR diamankan polisi saat penggerebekan sebuah rumah pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

    KBO Satresnarkoba Polres Pelalawan Iptu Masril mengatakan, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan sebelum bergerak ke lokasi setelah mendapatkan informasi yang dinilai akurat.

    “Dari hasil penggeledahan, ditemukan 34 paket diduga sabu yang disimpan dalam kotak rokok dan kotak jam,” kata Masril, Selasa (11/8/2026).

    Selain sabu, polisi turut mengamankan sendok yang terbuat dari sedotan plastik, timbangan digital, satu unit ponsel Android merek Vivo, serta sejumlah wadah yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

    Dari pemeriksaan awal, MDR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari pria berinisial IZ. Polisi masih memburu IZ yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Saat ini, MDR beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Pelalawan.