KPK Geledah Rumah Sekretaris DPRD dan Pejabat Pemprov Bengkulu
Keterangan Foto: Gedung KPK RI.ist
ILINE JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik selama tiga hari, yakni Rabu hingga Jumat pekan lalu. Dua lokasi berada di Kota Bengkulu, sementara satu lokasi lainnya berada di Kabupaten Rejang Lebong.
- Baca juga:
"Dua lokasi di Bengkulu yaitu rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu," kata Budi kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. Sementara itu, lokasi di Rejang Lebong merupakan milik pihak swasta.
Selain penggeledahan, KPK sebelumnya memeriksa delapan saksi di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu pada Jumat (7/8). Pemeriksaan tersebut juga berkaitan dengan pengembangan perkara yang melibatkan Fikri.
KPK saat ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dalam pengembangan kasus tersebut. Karena itu, lembaga antirasuah belum menetapkan tersangka baru.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Fikri dari sejumlah proyek di lingkungan Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong. Total anggaran proyek yang menjadi objek perkara disebut mencapai Rp91,13 miliar.
KPK menduga Fikri menerima uang sedikitnya Rp1,7 miliar. Penerimaan tersebut terdiri atas uang ijon proyek sekitar Rp980 juta yang diberikan secara bertahap melalui perantara serta dugaan penerimaan lain sebesar Rp775 juta.
Penyidik menduga praktik tersebut dilakukan berulang dalam kaitannya dengan sejumlah proyek yang akan dikerjakan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada awal 2026. (*)







