Warga Menjerit, Jalan Rusak di Tapung Malah Dijawab Soal Kewenangan
Tangkapan layar video jalan bak kubangan di Tapung
ILINE KAMPAR – Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di wilayah Tapung, Tapung Hulu dan Tapung Hilir terus menjadi sorotan. Namun hingga kini, warga menilai belum ada tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menangani kerusakan infrastruktur yang mengganggu mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat tersebut.
Menanggapi polemik yang ramai diperbincangkan di media sosial, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar, Rusdi Hanif, justru lebih banyak menjelaskan soal pembagian kewenangan penanganan jalan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.
-
Saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Kamis (28/5), Rusdi mengatakan pembangunan hingga pemeliharaan jalan memiliki tanggung jawab berbeda sesuai status jalannya.
Menurutnya, jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan Balai Pelaksana Jalan Nasional dengan pendanaan APBN. Sementara jalan provinsi ditangani Pemerintah Provinsi Riau melalui APBD Provinsi, dan jalan kabupaten menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kampar melalui APBD Kabupaten.







