PT AWE Bantah Tuduhan Penambangan Ilegal, Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai

DOMO, RIAU - PT AWE membantah tuduhan melakukan aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Domo, Kampar, Riau. Perwakilan perusahaan menyatakan bahwa mereka hadir di lokasi atas undangan masyarakat adat Domo untuk membangun Bronjong guna melindungi kampung lama dari erosi tebing Sungai Subayang.

Mardison Datuk Dubalang Tagan Domo bersama Ninik Mamak Domo lainnya serta tokoh masyarakat dan pemuda disaksikan pemerintahan desa menjelaskan bahwa kampung lama Domo terancam erosi tebing Sungai Subayang, sehingga masyarakat adat Domo meminta bantuan PT AWE untuk membangun Bronjong.

"Beberapa rumah penduduk dan sarana ibadah (Masjid Aljannah) terancam, makanya kami meminta bantuan PT AWE," ujarnya.

PT AWE dan masyarakat adat Domo telah membuat kesepakatan bahwa PT AWE akan membangun Bronjong dengan biaya sekitar Rp 450 juta, dan sebagai gantinya, masyarakat adat Domo akan memberikan hasil batu di wilayah mereka. Namun, hasil batu yang diberikan hanya sekitar Rp 150 juta, sehingga masih ada kekurangan biaya sekitar Rp 300 juta.

"Semoga publik memahami situasi kami dan mendukung upaya kami untuk melindungi kampung lama dari erosi Sungai Subayang," harap Datuk Dubalang Tagan Domo.

PT AWE juga telah mengganti jembatan dengan besi plat yang lebih tebal untuk dapat layak dilalui, dan meminta kontribusi dari pengusaha perkebunan sawit yang melewati jalan tersebut.

"Kita berharap rekan-rekan sosial kontrol, lihatlah kami kerja membangun bronjong, bukan prasangka, tapi kami memohon tolong imbangi isu-nya, baik disisi usahanya maupun disisi kebutuhan masyarakat adat untuk kampung kami ini." Tutup tokoh masyarakat adat.