Dugaan Intimidasi Wartawan: Dugaan Anak dari Oknum Pegawai KUA Sijunjung Terlapor Indikasi Kekerasan Penganiayaan Terhadap Perempuan!
Kolase Tangkapan layar WhatsApp
Sijunjung, Sumbar - Seorang wartawan dari media pers GresRiau.com, diduga menjadi korban intimidasi oleh inisial FH, anak dari oknum pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Sijunjung. Anak oknum pegawai KUA Sijunjung tersebut diduga meminta wartawan untuk menghapus berita terkait indikasi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pegawai KUA Sijunjung, Sumatera Barat.
Menurut Diqi, pimpinan redaksi GresRiau.com, dugaan intimidasi ini bermula pada Selasa lalu (25/11/2025), ketika wartawan tersebut membuat berita tentang indikasi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pegawai KUA Sijunjung. Namun, anak oknum pegawai KUA Sijunjung tersebut meminta wartawan untuk menghapus berita tersebut dari media pers.
-
Tidak hanya itu, anak oknum pegawai KUA Sijunjung tersebut juga membuat keterangan bohong terhadap klarifikasi pemberitaan tersebut dengan mengaku sebagai tetangga antara pelaku dan korban dari perkara penganiayaan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selanjutnya, anak oknum pegawai KUA Sijunjung, inisial FH, menuliskan pesan WhatsApp kepada Wartawan, dengan ketikan "masih belum dihapus beritany?, pantek". Tulisnya dari pesan WhatsApp 081357350xxx, (28/11).
-
Tindakan anak oknum pegawai KUA Sijunjung tersebut dapat dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang, antara lain:
- Pasal 368 KUHP tentang Penganiayaan
-







