FPK-LK Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di PT YBS, Begini Informasinya !

Lipatkain, Riau - Forum Pemuda Kenegrian Lipat Kain (FPK-LK) akan menggelar aksi unjuk rasa di PT YBS pada Senin, 21 Juli 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan kelapa sawit tersebut.

Menurut Ketua FPK-LK, Angki Mei Putra, aksi unjuk rasa ini dilakukan karena PT YBS dinilai tidak bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang disebabkan oleh mobil-mobil CPO yang overload, limbah yang dibuang ke sungai, dan tidak adanya CSR yang diberikan kepada masyarakat Kenegrian Lipat Kain.

“Kami sudah tidak bisa diam melihat kondisi ini. Kami menuntut PT YBS untuk bertanggung jawab penuh atas kerusakan jalan, limbah, dan CSR yang tidak diberikan kepada masyarakat,” kata Angki Mei Putra.

FPK-LK juga menuntut DLH Kampar untuk meninjau kembali izin AMDAL dan izin pembuangan limbah ke badan sungai. Selain itu, mereka juga meminta management PT YBS untuk bertanggung jawab penuh atas tenaga kerja lokal. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, FPK-LK akan memblokade akses operasional PT YBS sampai tuntutan mereka dipenuhi.

PT YBS Diam Terkait Rencana Aksi Unjuk Rasa

Sementara itu, PT YBS diam seribu bahasa ketika jurnalis mencoba meminta konfirmasi terkait rencana aksi unjuk rasa tersebut. Jurnalis mengirimkan pesan pada pukul 17.44 WIB untuk meminta statement dari legal terkait kegiatan tersebut, namun tidak ada respons.

Tidak adanya tanggapan dari PT YBS menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas perusahaan terkait isu-isu lingkungan dan sosial yang dihadapi oleh masyarakat sekitar.

Camat Kampar Kiri Tidak Tahu tentang Rencana Aksi Unjuk Rasa

Camat Kampar Kiri, Bapak H Marjanis, S.E, mengaku tidak mengetahui tentang rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh FPK-LK di PT YBS pada Senin, 21 Juli 2025.

214 Hektar Kebun Sawit Penyangga Pabrik PT YBS di Kawasan Hutan

Informasi yang diterima dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan bahwa sebagian lahan kebun penyangga pendirian pabrik PT YBS diduga berada di kawasan hutan. Hal ini tentunya dapat menjadi salah satu faktor yang memicu permasalahan lingkungan dan sosial di sekitar perusahaan.

“Bahwa sebagian lahan kebun penyangga pendirian pabrik YBS berada dalam hutan kawasan. Inisial HR dengan luas kebun tersebut 214.67 Hektar…Cobalah SATGAS PKH melihat sedikit deh kesitu,” kata Sumber ini yang juga membeberkan informasi tersebut.

PT YBS Akhirnya Menanggapi Isu Unjuk Rasa

PT YBS akhirnya memberikan tanggapan terkait rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh FPK-LK pada Senin, 21 Juli 2025. Dalam pernyataan yang diterima oleh media, Tim Legal PT YBS menyatakan bahwa perusahaan belum menerima surat pemberitahuan aksi unjuk rasa tersebut.

Namun, PT YBS mengklaim bahwa tuntutan pemuda telah dibahas dalam pertemuan pada tanggal 14 Juli lalu, dan semua tuntutan telah dijelaskan dan diterima oleh pemuda. PT YBS juga menyarankan agar aksi unjuk rasa pada tanggal 21 Juli nanti dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.

“Prinsipnya setiap orang yang melakukan unjuk rasa dilindungi oleh Undang-undang dan sah dimata hukum, tentunya mereka harus membuat pemberitahuan kepada pihak kepolisian untuk kegiatan aksi tersebut, mengingat lokasi PT YBS tepat di jalan Poros Lintas Provinsi,” kata Tim Legal PT YBS.