Bupati Rohil Lantik 116 Penjabat Penghulu, Kukuhkan 37 Penghulu Definitif dan 159 Anggota BPKep

ILINE ROHIL - Bupati Kabupaten Rokan Hilir secara resmi melantik 116 Penjabat Penghulu, mengukuhkan 37 Penghulu definitif, serta 159 anggota Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) se-Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis (8/5/2025) di GOR Perguruan Methodist, Bagansiapiapi.
Dari 159 kepenghuluan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, sebanyak 116 Penjabat Penghulu dilantik oleh Bupati Rohil, H. Bistamam. Dari jumlah tersebut, terdapat 4 orang yang berasal dari kepenghuluan persiapan.
-
Sementara itu, terdapat 9 Penghulu yang tetap menjabat sebagai Penjabat karena masa jabatannya masih berlangsung dan belum diganti.
Prosesi pelantikan dan pengukuhan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Himne dan Mars Rokan Hilir, serta tari persembahan. Acara dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan, pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan SK secara simbolis, penyematan tanda pangkat, dan penyerahan plakat oleh Bupati H. Bistamam kepada para Penjabat Penghulu yang dilantik.
-
"Alhamdulillah, hari ini telah kita saksikan bersama pelantikan 116 Penjabat Penghulu dan pengukuhan 37 Penghulu definitif serta 159 anggota BPKep. Para Penghulu yang baru dikukuhkan kemungkinan akan menjalankan tugas sekitar satu tahun, demikian juga dengan BPKep. Hal ini sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah masa jabatan Penghulu dari enam menjadi delapan tahun," ujar Bupati.
Ia menambahkan, "Kepada Penjabat yang baru dilantik, Pejabat Penghulu, serta anggota BPKep yang baru dikukuhkan, saya ucapkan selamat dan tahniah. Semoga dapat mengemban amanah ini dengan baik, membawa perubahan nyata, kemajuan, serta kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah tugas masing-masing."
-