Desa Lipat Kain Selatan di Bawah Sorotan: Transparansi Pembangunan Dipertanyakan !!!

KAMPAR KIRI, RIAU - Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, sedang menghadapi sorotan tajam terkait dugaan kegiatan siluman pembangunan yang tidak transparan. Pembangunan sumur bor di Dusun 3 tanpa papan informasi yang jelas tentang sumber anggaran dan rincian kegiatan telah menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.

Setelah dilakukan konfirmasi (17/04/2025) melalui Sekretaris Desa Lipat Kain Selatan, Zaldi Ismet SE mengungkap bahwa pembangunan tersebut bersumber dari dana desa dengan pagu anggaran sekitar Rp 86 juta untuk pembangunan tower air bersih dan sarana pendukungnya. Namun, Kepala Desa Lipat Kain Selatan, Junaidi, dikabarkan telah memblokir komunikasi dengan pegiat sosial kontrol dan media, menimbulkan dugaan bahwa ia tidak terbuka terhadap pengawasan dan kritik.

Ditempat terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lipat Kain Selatan, Ryan Sahala Simaremare, memberikan klarifikasi bahwa pihak desa telah memesan papan informasi yang akan dipasang saat pengerjaan pembangunan dimulai. Ia juga meminta maaf atas ketidakjelasan informasi sebelumnya.

Ditanggapi atas informasi ini, Hasbi, Pimpinan Redaksi Media Cyber dan Cetak GresRiau.com yang tergabung dalam wadah organisasi Serikat Pewarta Republik Indonesia menegaskan, "Pemerintah Desa Lipat Kain Selatan diharapkan untuk lebih transparan dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang kegiatan pembangunan yang dilakukan di desa mereka. Kasus ini diduga melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik, dan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa."

"Camat Kampar Kiri, H Marjanis diminta untuk menjalankan tugas fungsinya sebagai pembina dan pengawas berdasarkan aturan yang berlaku, termasuk mengawasi dan membina kegiatan pembangunan di desa, berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kabupaten, melakukan pemantauan dan evaluasi, serta memberikan bimbingan dan arahan kepada pemerintah desa.

"Dengan menjalankan tugasnya dengan baik, Camat Kampar Kiri dapat memastikan bahwa kegiatan pembangunan di Desa Lipat Kain Selatan dilakukan secara transparan dan akuntabel." Pungkasnya.